Jakarta. Julia Perez berniat menanam sperma untuk
mendapatkan keturunan. Artis yang akrab disapa Jupe ini diketahui memang
ingin memiliki anak, sehingga ia memutuskan untuk menjalani proses
invitro tanam sperma atau bayi tabung. Pada 9 Oktober mendatang, ia akan
terbang ke Singapura dan Malaysia untuk mewujudkan impiannya tersebut.
Tapi
hal itu sepertinya akan terus menjadi kontroversi. Majelis Ulama
Indonesia (MUI) menilai langkah Jupe tersebut tak sesuai dengan ajarat
Islam. Tanam sperma menurutnya melanggar syariat.
“Itu haram! Jadi
kehamilan itu bisa dilakukan kalau ada hubungan nikah. Sperma itu haram
kalau pembuahannya dari kloning atau zina,” ungkap Ketua Komisi Dakwah
MUI, Cholil Nafis kepada detikHOT, Rabu (8/10/2014).
Julia berniat
terbang ke Singapura dan Malaysia untuk mendapatkan donor sperma. Ia
juga mengaku tahu persis siapa pendonor sperma untuknya.
Tapi meski begitu, hal tersebut tetap tak bisa dibenarkan.
“Jelas atau tidak (pendonornya), kalau bukan menikah tetap haram itu spermanya. Menyalahi hukum,” tegas Cholil.
Malaysia
termasuk negara yang memperbolehkan program bayi tabung dengan donor
sperma. Sedangkan di Indonesia, setiap pasangan yang akan melaksanakan
program bayi tabung harus menyerahkan surat nikah yang menunjukkan bahwa
keduanya merupakan suami istri.
Menurut Prof Dr dr Budi Santoso,
SpOG(K), dari Klinik Fertilitas Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya,
berdasarkan UU No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan pasal 16 ayat 1,
kehamilan di luar cara alami dapat dilaksanakan sebagai upaya terakhir
untuk membantu suami istri mendapat keturunan. Upaya kehamilan di luar
cara alami sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dilakukan
oleh pasangan suami istri yang sah.
“Jadi tampak jelas aturan yang
ada di Indonesia, memang persyaratannya berasal dari sperma dan ovum
suami istri yang sah. Sedangkan di luar negeri memang ada yang
membolehkan donor sperma, donor ovum bahkan donor embrio,” jelas Prof
Budi, dikutip dari detikHealth, Rabu (8/10/2014). (detik/sbb/dakwatuna)
Posting Komentar